TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Perempuan di Ambon Bantah Kabur dalam Kasus Dugaan Pencurian Emas: Saya Tunggu Panggilan Polisi

Topik Maluku.com, AMBON– Seorang perempuan berinisial IK di Kota Ambon membantah tudingan yang menyebut dirinya melarikan diri terkait dugaan kasus pencurian emas. IK menegaskan hingga kini dirinya belum pernah menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian.

“Sampai sekarang beta seng melarikan diri. Beta di Ambon saja, bahkan belum ada panggilan dari pihak kepolisian kepada beta,” ujar IK saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (4/3/2026) malam.

IK mengaku heran atas pemberitaan yang menyebut dirinya kabur. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena ia masih berada di Ambon dan tidak pernah menghindari proses hukum.

Ia juga menyoroti salah satu media yang lebih dulu memberitakan kasus tersebut tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada dirinya. Padahal, kata dia, ia bersikap kooperatif dan bersedia memberikan penjelasan.

“Anehnya media itu seng mau kasih naik beta berita,” katanya.

IK menceritakan, awalnya ia sepakat untuk bertemu dengan seorang wartawan yang hendak melakukan wawancara. Namun saat pertemuan berlangsung, wartawan tersebut datang bersama terduga pelapor dalam kasus tersebut.

Menurut IK, situasi itu memicu adu mulut karena kehadiran pelapor tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Beta kira hanya wawancara. Tapi ternyata dia bawa pelapor. Dari situ jadi ribut,” ungkapnya.

IK menilai wartawan tersebut turut bertanggung jawab atas ketegangan yang terjadi. Ia menduga ada motif tertentu di balik pemberitaan yang berkembang.

“Jangan-jangan cuma mau kasi viral atau turunkan reputasi orang,” ucapnya.

IK yang namanya disebut dalam sejumlah pemberitaan itu mengaku merasa dirugikan. Ia kembali menegaskan tidak pernah menghindar dan siap memenuhi panggilan hukum jika dibutuhkan.

“Liput saja, iko dong suka. Nanti lihat ke depan sejauh mana dia berbuat. Beta seng diam. Beta dengan penasihat hukum tunggu panggilan saja sesuai berita di media mereka. Kalau seng betul, nanti baru lihat dia tanggung jawab perkataan yang mereka liput itu,” tegasnya.

Kepada TopikMaluku.com, IK juga menyampaikan memilih menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia bersama penasihat hukumnya siap memberikan klarifikasi apabila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum IK maupun perkembangan penyelidikan dugaan kasus pencurian emas tersebut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !