TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Pasien Mengaku Diminta Bayar Rp20 Ribu di Ruang Radiologi Meski Punya BPJS, RSU Disorot

Topik Maluku.com, MALTENG– Seorang warga mengaku diminta membayar Rp20 ribu saat melakukan pengecekan darah untuk keperluan donor di salah satu Rumah Sakit Umum (RSU). Padahal, yang bersangkutan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Peristiwa itu disebut terjadi di ruang Radiologi RSU setempat. Warga tersebut mengaku kebingungan lantaran sebelumnya ia telah menjalani pengambilan empat kantong darah untuk didonorkan tanpa dikenakan biaya.

“Saya punya BPJS aktif. Waktu ambil empat kantong darah untuk donor itu tidak bayar. Tapi saat pengecekan darah di ruangan Radiologi malah diminta bayar Rp20 ribu. Saya jadi bingung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2026).

Menurutnya, pungutan tersebut dinilai janggal karena seluruh proses yang ia jalani masih berkaitan dengan kebutuhan medis di rumah sakit yang sama. Ia mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut, terlebih sebagai peserta BPJS yang seharusnya mendapat layanan sesuai ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejumlah warga lain yang mendengar informasi itu juga mengaku heran. Mereka meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSU terkait alasan penarikan biaya Rp20 ribu di ruang Radiologi tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi manajemen rumah sakit guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Masyarakat berharap ada kejelasan mengenai jenis layanan apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !