Topik Maluku.com, BURU SELATAN– Dugaan penggelapan anggaran mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Kepala Dinas Pendidikan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) tahun 2025 yang hingga kini belum diterima oleh ratusan guru di wilayah tersebut.
Menurut data yang dihimpun TopikMaluku.com, tercatat sekitar 363 guru ASN dan PPPK dari enam kecamatan di Kabupaten Buru Selatan belum mendapatkan hak TAMSIL mereka, meski seluruh berkas administrasi telah diserahkan dan diverifikasi sejak beberapa bulan lalu.
“Ada dugaan kuat bahwa anggaran TAMSIL tahun 2025 telah disalahgunakan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pencairannya, padahal semua syarat sudah dipenuhi,” ujar Ais Sowakil, sebagai kader PMII dan juga pemerhati kebijakan publik Buru Selatan, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi telah menyentuh ranah kesejahteraan dan hak para pendidik.
“Ini uang negara, hak para guru. Tidak boleh diperlambat apalagi tanpa alasan yang jelas. Kami mendesak Bupati Buru Selatan segera memanggil dan mengevaluasi Kadis Pendidikan,” tegasnya.
Ais mengingatkan bahwa hak-hak pegawai negeri telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“TAMSIL diberikan sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru. Kalau hak ini ditahan, berarti Kadis tidak menjalankan amanat undang-undang,” sambungnya.
Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Kalau TAMSIL tidak segera disalurkan, kami akan kepung kantor Ditreskrimsus Polda Maluku untuk meminta penyelidikan terhadap Kadis Pendidikan Buru Selatan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ais meminta Bupati Buru Selatan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak mampu mengelola kebijakan pendidikan dan hak-hak guru.
“Bupati jangan menutup mata. Jangan pelihara pejabat yang tidak memihak kepada kesejahteraan guru,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan belum memberikan keterangan resmi, serta pihak Pemkab Buru Selatan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterlambatan penyaluran anggaran TAMSIL tahun 2025 tersebut.(TM-03)















