TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

PERMAHI dan PMII Laporkan CV Indo Tank ke Krimsus Polda Maluku, Diduga Terlibat Skandal Limbah dan Gas LPG

Topik Maluku.com, AMBON– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon resmi melayangkan laporan polisi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan dan penyalahgunaan izin penggunaan tabung gas LPG oleh CV Indo Tank.

Menurut laporan yang diterima melalui Subdit IV Krimsus Polda Maluku, kedua organisasi mahasiswa tersebut menilai adanya indikasi skandal limbah dan penumpukan tabung gas LPG berukuran besar (lebih dari 12 kg) di area pabrik CV Indo Tank yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi membahayakan lingkungan.

“Kami menemukan adanya data dan dokumentasi pembuangan limbah sembarangan serta penumpukan tabung gas LPG dalam jumlah besar. Ini jelas melanggar aturan dan bisa berdampak pada masyarakat sekitar,” ujar Rizky Gunawan Ketua Umum DPC Permahi Ambon,Melalui Via Whatsapp pada Rabu (8/10/2025).

Permahi dan PMII menilai, dugaan aktivitas tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum agar tidak ada upaya penyelesaian di luar jalur hukum. “Kami khawatir kasus ini diselesaikan secara diam-diam tanpa transparansi. Padahal ini menyangkut keselamatan publik dan lingkungan,” tambahnya.

Dalam audiensi yang digelar bersama pihak Krimsus, laporan tersebut diterima untuk dipelajari lebih lanjut. Sementara itu, dalam pertemuan koordinasi antara Permahi, PMII, dan pihak CV Indo Tank, perusahaan disebut belum memberikan jawaban spesifik terkait data dan dokumentasi yang disodorkan.

“Pihak perusahaan hanya menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan masalah lama yang sudah selesai dan tidak terbukti sebagai limbah. Padahal sampai saat ini belum ada kejelasan penanganan di ranah hukum,” ungkap salah satu perwakilan PMII Cabang Ambon.

Mahasiswa mendesak Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik CV Indo Tank, serta memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel. “Kami meminta Krimsus Polda Maluku bertindak cepat dan transparan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas mereka.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !