TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

IKAPPI Dorong Audit Menyeluruh Pasar Mardika Ambon, Surati DPR RI untuk RDP

Topik Maluku.com, AMBON– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku mendesak dilakukan audit total terhadap pengelolaan Pasar Mardika Ambon.

Dorongan ini menyusul berbagai persoalan yang dinilai merugikan pedagang dan mencerminkan lemahnya tata kelola pasar oleh pemerintah daerah.

Ketua DPW IKAPPI Maluku, Muhammad Marasabessy, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, terutama dalam pengaturan tempat usaha dan sistem pungutan retribusi.

“Kami mencurigai adanya pelanggaran administratif dan tindakan semena-mena dalam pendistribusian tempat jualan. Termasuk juga dalam penerimaan retribusi yang tidak memiliki alur jelas serta dasar hukum yang sah,” ujar Marasabessy dalam keterangannya di Ambon, Senin, 14 Juli 2025.

IKAPPI menyoroti ketidakjelasan sistem karcis retribusi yang diterima pedagang. Karcis tersebut tidak mencantumkan nama pemilik los, meja, maupun kios, yang menurut Marasabessy berpotensi membuka ruang kebocoran pendapatan daerah dan pungutan liar.

“Pedagang punya hak tahu ke mana uang mereka disetorkan. Karcis yang tidak bisa diverifikasi secara administratif merupakan bentuk pelanggaran prinsip akuntabilitas publik,” tegasnya.

Tak hanya soal retribusi, persoalan keamanan juga menjadi perhatian serius. Marasabessy menyebut kasus pencurian barang dagangan terjadi hampir setiap hari di Pasar Mardika, baik siang maupun malam, tanpa respons memadai dari pengelola pasar maupun pemerintah daerah.

“Pembobolan, pencopetan, perampasan—semua terjadi berulang, dan tak ada langkah penguatan keamanan seperti pemasangan CCTV, tambahan personel, atau sistem perlindungan bagi pedagang kecil,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, IKAPPI Maluku akan melayangkan surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi II dan Komisi VI DPR RI. Tujuannya, agar pemerintah pusat ikut mengevaluasi tata kelola pasar rakyat di Maluku, khususnya Pasar Mardika Ambon.

IKAPPI menekankan bahwa audit yang diusulkan harus mencakup aspek keuangan, legalitas pungutan, pengelolaan aset, perlindungan pedagang, hingga kejelasan status tempat usaha. Mereka juga siap menyerahkan dokumen dan kesaksian pedagang sebagai bahan pertimbangan DPR RI serta lembaga pengawasan terkait.

“Pasar rakyat bukan sekadar tempat jual beli, tapi denyut ekonomi masyarakat. Jika pengelolaannya korup dan abai, maka yang dirugikan bukan hanya pedagang, tapi kita semua,” pungkas Marasabessy.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !