Topik Maluku.com, AMBON— Dugaan keterlambatan pembayaran gaji pegawai di Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya Maluku menuai sorotan tajam dari Perkumpulan Pemuda Peduli Daerah (PAPEDA). Ketua PAPEDA, Saleh Kaliky, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dinilai mencederai hak-hak dasar para pekerja.
Dalam pernyataannya, Saleh mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, sejumlah pegawai di perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku itu belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan secara rutin.
“Kesejahteraan pegawai adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini menyangkut hak dasar pekerja. Jika benar ada keterlambatan pembayaran gaji, maka ini bentuk kelalaian serius yang harus ditindak,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2025.
Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut. Menurutnya, langkah hukum perlu diambil untuk memastikan adanya kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di tubuh PD Panca Karya.
Saleh juga mengingatkan bahwa sebagai badan usaha milik daerah, PD Panca Karya seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan menjunjung tinggi hak-hak tenaga kerja.
“Jangan sampai ada praktik pengabaian terhadap pegawai. Kami dari PAPEDA akan terus mengawal kasus ini hingga para pekerja mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PD Panca Karya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. (TM-03)















