TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Nobar dan Diskusi: Mahasiswa Uncen Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Topik Maluku.com, JAYAPURA– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Daheling Universitas Cenderawasih menggelar nonton bersama (nobar) dan diskusi publik bertema “Menjaga Lingkungan Hidup, Sahkan RUU Masyarakat Adat”, pada Kamis (5/6), di aula Kabesma Uncen, Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 19.15 WIT ini turut didukung oleh Greenpeace Indonesia Base Jayapura dan Sahabat Kowaki. Diskusi dihadiri puluhan mahasiswa Universitas Cenderawasih yang peduli terhadap isu lingkungan dan hak masyarakat adat.

Sejumlah narasumber hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya aktivis perempuan Papua Aksa Hammadi, Engel Werre dari Greenpeace Jayapura, dan Ketua UKM Daheling Apolus Akmuri. Diskusi dimoderatori oleh Paul Somugai, juga dari Greenpeace.

Dalam paparannya, Aksa Hammadi menyoroti lambannya pembahasan RUU Masyarakat Adat yang hingga kini belum disahkan sejak pertama kali diusulkan pada 2009. Ia menyebut negara dan perusahaan kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat Papua atas tanah yang diwariskan turun-temurun.

“Papua bukan ketinggalan, tetapi ditinggalkan. Sistem negara hari ini menghancurkan dan meninggalkan hak-hak masyarakat adat. Kita harus terus melawan karena kita cinta tanah Papua,” tegas Aksa.

Ia juga menyoroti ketergantungan anak muda terhadap media sosial yang kerap menyebarkan informasi keliru. Menurutnya, diskusi langsung di lingkungan mahasiswa dan asrama penting untuk meningkatkan kesadaran kritis generasi muda Papua.

Ketua UKM Daheling, Apolus Akmuri, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangkitkan semangat mahasiswa untuk berpihak pada isu-isu lingkungan dan masyarakat adat.

“Masalah rakyat bukan hanya urusan mereka sendiri. Ini panggilan bagi kami mahasiswa untuk berdiri bersama, bersuara lantang, dan mencari solusi,” ujarnya.

Apolus menegaskan bahwa mahasiswa Papua, khususnya orang asli Papua, memiliki tanggung jawab moral untuk membela tanahnya. Ia juga mendorong komunitas-komunitas lain di Papua untuk mengadakan kegiatan serupa.

“Papua bukan tanah kosong,” tegasnya.

Diskusi ditutup dengan seruan bersama untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai payung hukum perlindungan hak-hak komunitas adat di Papua dan seluruh Indonesia.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !